Ekonomi Islam
Menurut
Abdullah Abdul Husain at-Tariqi, bahwa ekonomi Islam merupakan cabang ilmu
fiqih tentang hukum-hukum syari’at aplikatif yang diambil dari dalil-dalilnya
yang terperinci tentang persoalan yang terkait dengan mencari, membelanjakan
dan cara-cara mengembangkan harta. Jadi, ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Sistem
ekonomi adalah satu kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang
mengimplementasikan keputusan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi dalam
suatu daerah atau wilayah. Pada umumnya sistem ekonomi didasarkan pada
pemikiran, konsep atau teori-teori ekonomi tertentu yang diyakini keberadaannya.
Sistem
ekonomi Islam akan mencakup kesatuan mekanisme dan lembaga yang digunakan untuk
mengoprasionalkan pemikiran dan teori-teori ekonomi Islam dalam kegiatan
produksi, distribusi dan konsumsi. Bagian ini memberikan penjelasan secara
garis besar bangunan dan sistem ekonomi Islam.
1.
Masalah
kepemilikan dalam Islam
Dalam pandangan
Islam, pemilik mutlak dari seluruh alam semesta adalah Allah, sementara manusia
hanya mengemban amanah-Nya. Allah menciptakan alam semesta bukan untuk diri-Nya
sendiri, melainkan untuk kepentingan sarana hidup bagi manusia agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan.
2.
Ekonomi
terikat dengan Akidah, Syari’ah dan Moral
Hubungan
ekonomi Islam dengan akidah Islam tampak jelas seperti pandangan Islam terhadap
alam semesta yang disediakan untuk kepentingan manusia. Hubungan ekonomi Islam
dengan akidah dan syari’ah tersebut memungkinkan aktivitas ekonomi dalam Islam
menjadi ibadah. Sedangkan di antara bukti hubungan ekonomi Islam dengan moral
adalah larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan melakukan
pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat dan lain-lain.
3.
Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Islam tidak
memisahkan antara kehidupan dunia dengan akhirat. Setiap aktivitas manusia di
dunia akan berdampak pada kehidupan kelak di akhirat. Oleh karena itu,
aktivitas keduniaan tidak boleh mengorbankan kehidupan akhirat. Hal ini
dijelaskan dalam QS. Al-Qashash: 77; QS. Al-Baqarah: 201; QS. Al-Jumu’ah: 9-10;
QS. An-Najm: 29; QS. Al-Insan: 27.
4.
Ekonomi
Islam menciptakan kesimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan
umum
Keseimbangan dalam
sistem sosial Islam adalah Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan
mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak
milik. Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya,
tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang
lain dan masyarakat secara umum. Hal ini dijelaskan dalam QS. Al-Hasyr: 7 dan
QS. Al-Ma’arij: 24-25.
5.
Kebebasan
individu dijamin dalam Islam
Individu dalam
perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara
perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak
boleh melanggar aturan-aturan yang telah digariskan Allah SWT. Prinsip
kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis
maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak
dibatasi norma-norma akhirat, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara
dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas
ekonomi masyarakat diatur dan bertujuan hanya untuk negara.
6.
Negara
diberi wewenang turut campur dalam perekonomian
Islam memperkenakan
Negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik
secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam,
negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara
juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup
layak.
Ekonomi Kapitalisme
Paham
kapitalisme diilhami oleh perlunya kebebasan setiap individu untuk memenuhi
kebutuhannya agar kesejahteraan masyarakat tercapai. Pemahaman ini oleh
filosofi Adam Smith bahwa terselenggaranya keseimbangan pasar dikarenakan
manusia mementingkan diri sendiri.
Mekanisme
pasar yang dimetaforsiskan dengan tangan ghaib akan mengatur bagaimana jalannya
keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar. Kebebasan ekonomi
merupakan ide pasar kapitalisme yang mengilhami setiap perilaku ekonomi setiap
individu, pasar dan kebijakan pemerintah. Dalam perjalanannya, sistem
kapitalisme ini cenderung mengarah kepada liberalism materalisme. Kebutuhan manusia
cenderung diukur dari aspek materi atau harta dan mekanisme penentuan harga
secara ideal oleh pasar.
Ekonomi
Sosialisme
Ekonomi
sosialisme mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Perkembangan sosialisme dimulai
dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kaum kapitalis atau
disebut kaum borjuis mendapat legitimasi gereja untuk eksploitasi buruh. Inilah
yang menjadikan Karl Marx mengritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak
sesuai dengan aspek kemasyarakatan.
Pemikiran
awal sosialisme meletakkan unsur kemanusiaan pada posisi paling tinggi, lebih
tinggi dari alat produksi. Bila alat produksi menguasai manusia, maka manusia
akan kehilangan esensi kemanusiaannya. Sampai akhirnya alat produksi tersebut
menjauhkan manusia untuk mengenal fungsinya sebagai manusia. Kritik Mark atas
kapitalisme ini diimplimentasikan oleh Lenin dalam bentuk dominasi peran institusi
negara dalam perekonomian.
Abd. Hadi, Dasar-Dasar Hukum
Ekonomi Islam (Surabaya: PMN & IAIN PRESS, 2010), hlm. 5-17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar