AHLAN WA SAHLAN DI BLOG QISHOTU ILMI

Selasa, 20 Mei 2014

Prinsip-Prinsip Dasar Logika

             Prinsip-Prinsip Dasar Logika
Pikiran adalah benda kodrat, maka berlaku juga hukum-hukum yang mengikat semua benda kodrat, semua ada khusus (semua beings). Hukum-hukum tadi adalah pangkalan yang tidak boleh dan tidak dapat diabaikan. Apabila orang mengabaikannya, hanya kekacauanlah yang akan didapat. Prinsip-prinsip ini juga disebut prinsip-prinsip formal Karena merupakan prinsip-prinsip yang menjamin terlaksananya proses pemikiran dengan benar.
Prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip-prinsip dasar karena prinsip-prinsip tersebut demikian bersahaja, mudah dan cepat dilihat. Dengan membandingkan suatu benda dengan dirinya sendiri atau dengan membandingkan ada khusus dan bukan khusus dengan sangat mudah.
Prinsip-prinsip dasar logika ada empat yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu prinsip dari George Leibnez seorang filsuf di Jerman.Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.         Principium Identitatis (prinsip identitas)
Prinsip identitas merupakan dasar dari semua pemikiran. Artinya prngakuan bahwa benda ini adalah benda ini, bukan benda lain. Disimbolkan dengan A=A. Contoh: Mahasiswa akan sama dengan mahasiswa.
2.         Principium Contracditionis (prinsip kontradiksi/pembatalan)
Prinsip ini merupakan rumusan negatif dari prinsip identitas. Yaitu suatu prnyataan tidak mungkin mempuyai nilai benar dan tidak benar pada saat yag sama. Disimbolkan dengan A#-A. Contoh: seorang mahasiswa (pada saat yang bersamaan) cemerlang dan tidak cemerlang dalam matematika, meskipun bisa jadi ia cemerlang dalam aljabar, tetapi tidak cemerlang dalam bahasa
3.         Principium Exclusi tertii (prinsip eksklusi tertii)
Prinsip ini merupakan penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya kemungkinan ketiga. Disimbolkan dengan A#A dan –A. Contoh: Seorang intelektual dalam satu waktu tidak mungkin menjadi seorang preman sekaligus (bersamaan) 
4.         Principium Rationis Sufficientis (prinsip cukup alasan)
Prinsip ini merupakan suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alas an yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi. Contoh: Mahasiswa ketika memilih STAIN sebagai tempat untuk belajar, maka pasti dia memiliki cukup alas an untuk itu.


3 komentar: